– Jika kita melihat sultan-sultan di era Ottoman, mereka memiliki banyak budak wanita selain istri-istri mereka. Apa perbedaan antara budak wanita dan istri?
– Apakah dia bisa berhubungan dengan budak perempuan?
– Apakah ada tempat untuk itu dalam agama kita?
Saudara kami yang terhormat,
Budak perempuan,
Mereka adalah wanita tawanan yang bukan Muslim.
Perjanjian sewa-menyewa
karena mencakup akad nikah, maka mereka dapat berhubungan.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan