Pertanyaan 1: Apakah boleh sholat di ruangan tempat terjadi zina, minum alkohol, dan merokok? Pertanyaan 2: Apakah di Azerbaijan, sekelompok orang dapat melempar batu orang yang melakukan zina? Atau memotong tangan orang yang mencuri secara ilegal, melanggar hukum?
Saudara kami yang terhormat,
1.
Shalat boleh dilakukan di tempat yang sering terjadi dosa besar. Pada saat dosa dilakukan, shalat menjadi makruh. Namun, jika tidak ada dosa yang dilakukan saat shalat, maka tidak ada masalah.
2.
Hukuman bagi orang yang melakukan zina atau mencuri diberikan oleh otoritas negara yang berwenang. Jika otoritas negara tidak memberikan hukuman tersebut, maka orang awam tidak dapat memberikan hukuman tersebut. Dalam hal ini, orang tersebut harus bertaubat.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
Apakah seseorang yang melakukan banyak perzinaan, kemudian bertobat dan meminta maaf, serta menemukan jalan yang benar, akan diampuni?
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan