Saya mendapatkan uang untuk setiap klik iklan yang saya tayangkan di situs web saya. Apakah uang yang saya dapatkan jika saya sendiri mengklik iklan sebagai formalitas atau jika teman-teman saya yang tahu saya mendapatkan uang mengklik iklan tersebut halal?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Menghasilkan uang dari iklan yang dipublikasikan di internet diperbolehkan, yaitu halal, selama iklan tersebut bukan iklan untuk produk-produk yang tidak bermoral dan haram secara agama.

Namun, dalam perjanjian komersial, penting untuk mematuhi kontrak. Dalam hal ini, tindakan Anda sekadar mengklik atau mendorong orang lain untuk melakukannya bukanlah hal yang benar, dan pendapatan yang diperoleh dari hal tersebut juga tidak halal. Hal ini perlu diperhatikan.

Namun, jika orang lain terus-menerus mengklik tanpa ada dorongan dari Anda, itu tidak membuat Anda bertanggung jawab dan uang yang Anda terima juga halal.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini