Menurut ayat 50 Surah Al-Ahzab, disebutkan bahwa kerabat yang berhijrah kepada Nabi Muhammad halal baginya. Mengapa wanita yang memberikan dirinya kepada Nabi tanpa mahar halal bagi beliau, tetapi tidak halal bagi laki-laki Muslim lainnya?

Detail Pertanyaan

Diketahui bahwa Nabi Muhammad (saw) pernah melamar Umm Hani dan ditolak. Oleh karena itu, dikatakan bahwa ayat 50 Surah Al-Ahzab yang menyatakan bahwa kerabat yang berhijrah halal baginya merupakan bentuk pembalasan kepada Umm Hani, dan Umm Hani menerima pesan tersebut. Lalu, mengapa menurut ayat 50 Surah Al-Ahzab, wanita yang memberikan dirinya tanpa mas kawin kepada Nabi Muhammad halal, tetapi tidak bagi laki-laki mukmin lainnya?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Topik ini telah dipindahkan beserta jawaban dan komentarnya, klik untuk membaca…


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini