Mengapa para pengunjung tinggal di Madinah selama delapan hari?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Mulianya kehidupan Nabi Muhammad (saw) dimulai pada tahun 571 dan berakhir pada tahun 632. Dari 63 tahun kehidupan mulia tersebut, 53 tahun dihabiskan di Mekkah, dan 10 tahun di Madinah.


Membawa ziarah ke Madinah bukanlah kewajiban baik untuk ibadah haji maupun umrah.

Syarat-syarat ibadah haji dan umrah sepenuhnya berada di Mekkah. Seorang jamaah haji atau umrah dapat menunaikan ibadah tersebut dan kembali tanpa mampir ke Madinah. Namun, pergi sampai ke sana lalu tidak mengunjungi Madinah Munawarah, tempat Nabi Muhammad SAW menghabiskan sepuluh tahun hidupnya, dan tidak melihat Ruwaḍah al-Mutahharah, merupakan kerugian dan kehilangan secara spiritual.

Terlebih lagi, salah satu alasan untuk menjadikan kebiasaan tinggal di Madinah Al-Munawwarah selama delapan hari adalah karena hadits terkenal yang disampaikan oleh Rasulullah SAW tentang keutamaan melaksanakan empat puluh shalat di masjid yang dibangun oleh beliau sendiri.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits-haditsnya:


“Barangsiapa yang tanpa henti melaksanakan sholat empat puluh waktu di masjidku ini, maka ia akan mendapatkan surat pembebasan dari siksa neraka, dan ia akan mendapatkan pahala terbebas dari kemunafikan.”


(Ahmad, al-Musnad, 12/123.)

Seorang mukmin yang sholat lima waktu sehari selama delapan hari, yaitu empat puluh waktu sholat di Masjid Nabawi, berhak mendapatkan pembebasan ini.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini