
Saya bingung saat berbincang dengan teman-teman hari ini. Saya berniat puasa dengan meminum air saat adzan subuh sedang berkumandang, yaitu saat adzan masih berlangsung. Tetapi beberapa teman mengatakan, “Niat puasa harus dilakukan sebelum adzan dimulai.” Mana yang benar?
Saudara kami yang terhormat,
* Jika seseorang berniat untuk berpuasa pada malam hari, tetapi kemudian membatalkan niatnya sebelum waktu imsak, maka pembatalan niat tersebut sah.
* Untuk setiap hari Ramadan, niat yang terpisah diperlukan. Karena ada malam-malam di antaranya, dan puasa setiap hari dianggap sebagai ibadah yang terpisah.
* Jika niat untuk menunaikan puasa qadha’ dilakukan setelah matahari terbit, maka puasa tersebut tidak menggantikan puasa qadha’, melainkan menjadi puasa sunnah.
* Jika seorang wanita berniat untuk berpuasa di malam hari sementara ia masih dalam keadaan haid, dan kemudian ia keluar dari keadaan haid sebelum waktu imsak, niatnya tetap sah dan ia harus berpuasa.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan