Kami berniat untuk berpuasa sunah pada malam sebelumnya, tetapi karena tidak bangun sahur, kami tidak berpuasa. Apakah perlu menggantinya?

Detail Pertanyaan
Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Cukup dengan berniat di dalam hati untuk berpuasa, yaitu memiliki niat dan kesadaran untuk berpuasa keesokan harinya. Menyatakan niat dengan lisan, menurut mazhab Hanafi, adalah sunnah.

Niat untuk puasa-puasa ini dapat dilakukan setelah fajar shadiq (tanda fajar yang menandakan berakhirnya waktu sahur), dengan catatan tidak ada makanan atau minuman yang dikonsumsi setelah fajar shadiq, dan tidak ada hal yang melanggar puasa yang dilakukan. Jika tidak, niat yang dibuat di siang hari tidak sah.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini