– Beberapa orang yang pergi ke Mekkah untuk ibadah Haji atau Umrah mungkin berprofesi sebagai sopir, pekerja, tukang daging, atau profesi lainnya. Mereka tidak diizinkan memasuki Mekkah dalam keadaan ihram. Oleh karena itu, mereka harus melewati bandara Saudi Arabia tanpa ihram.
– Apa yang harus dilakukan jika seseorang memasuki ihram di tempat Miqat tanpa melepas pakaiannya dan kemudian memasuki wilayah Haram dalam keadaan seperti itu?
– Jalan apa yang sebaiknya mereka tempuh, menurut Anda?
Saudara kami yang terhormat,
Mereka yang tidak diizinkan memasuki Mekkah dalam keadaan ihram, berniat dan mengucapkan talbiyah di bandara atau di pesawat terbang di negara asal mereka untuk tujuan ibadah haji atau umrah, serta melepas pakaian mereka dan mengenakan ihram. Mereka melepas ihram sebelum pesawat mendarat dan mengenakan pakaian biasa. Setelah melewati area kontrol atau tiba di tempat penginapan, mereka kembali mengenakan ihram.
Lama waktu yang mereka habiskan mengenakan pakaian ihram setelah memasuki keadaan ihram,
sehari atau semalam
(sekitar 12 jam atau lebih)
jika mencakup suatu periode waktu, maka hukuman sebagai berikut:
(menyembelih domba atau kambing)
diperlukan.
Jika bukan karena ini
jika mereka mengenakan pakaian tersebut dalam waktu yang lebih singkat, maka mereka harus memberikan zakat fitrah.
diperlukan.
(Kasani, Bedaiü’s-sanai, Beirut 1406/1986, II, 164-165)
Menurut mazhab Syafi’i,
, dengan memanfaatkan hak-hak pemindahan; sebagai hukuman
sebuah genggam
(menyembelih domba atau kambing)
atau berpuasa selama tiga hari atau memberikan sedekah setara dengan enam fitrah.
mereka dapat memilih salah satu dari pilihan tersebut.
(An-Nawawi, al-Majmu, VII, 14-19)
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan