
Saudara kami yang terhormat,
Islam
Kata “Islam” digunakan dalam banyak arti. Namun, nama khusus agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (saw) adalah Islam. Oleh karena itu, nama agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (saw) berbeda dengan nama agama Nabi Ibrahim (as). Meskipun nama agamanya berbeda, inti ajaran kedua agama ini sama. Perbedaannya hanya terletak pada detail-detail tertentu.
Dari Nabi Adam (as) hingga Nabi Muhammad (saw), semua nabi telah menyampaikan agama yang benar. Dasar-dasar iman, yang merupakan fondasi agama, tetap sama. Namun, syariat, yaitu aturan-aturan ibadah dan urusan duniawi, telah berubah dari zaman Nabi Adam (as) hingga Nabi Muhammad (saw) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan setiap zaman. Allah SWT telah menurunkan syariat yang berbeda untuk setiap umat, memperhatikan kehidupan dan kepentingan manusia di setiap zaman. Ayat 48 Surah Al-Maidah menjelaskan hal ini sebagai berikut:
“Kami telah menetapkan syariat dan jalan yang jelas bagi setiap kelompok di antara kalian.”
Sebagai contoh, orang Yahudi hanya dapat beribadah di sinagoge, orang Kristen hanya di gereja, sedangkan kita, umat Islam, dapat sholat di mana saja. Begitu pula, lemak dalam hewan seperti sapi dan domba haram dalam syariat Nabi Musa (as), tetapi halal dalam agama kita.
Kebenaran ini dinyatakan dalam Külliyat-ı Nur sebagai berikut:
“Syariat berubah sesuai zaman. Mungkin di suatu zaman, syariat yang berbeda-beda, sesuai dengan berbagai bangsa, dapat datang dan telah datang, bersamaan dengan para nabi. Setelah Nabi Muhammad, syariat yang agung telah mencukupi setiap zaman dan setiap bangsa, sehingga syariat yang berbeda-beda tidak lagi dibutuhkan. Namun, dalam hal detail, perbedaan mazhab masih diperlukan.”
(lihat Kata-Kata, hlm. 485)
“Salah satu hukum furu’ (cabang) yang berlaku pada suatu waktu, maslahat (bermanfaat), tetapi pada waktu lain menjadi mudharat (merugikan). Atau suatu obat yang bermanfaat bagi seseorang, tetapi menjadi racun bagi orang lain. Karena itulah Al-Qur’an menashakh (membatalkan) sebagian hukum furu’. Artinya, waktunya telah habis, dan giliran hukum-hukum lain yang berlaku.”
(lihat. İşarât-ül İ’caz, hlm. 50)
Ketentuan-ketentuan dasar sama untuk semua nabi; tidak berubah, tidak dinasab. Misalnya, rukun-rukun iman sama di semua agama yang benar dan ibadah ada di semuanya. Tetapi perbedaan terlihat dalam ketentuan-ketentuan cabang ibadah, yaitu detailnya. Nisab terjadi pada ketentuan-ketentuan seperti bentuk ibadah, waktu, dan arah kiblat.
Menurut pendapat kami, jika kita mempertimbangkan bahwa dalam kitab-kitab suci selain Al-Qur’an tidak ada nama agama yang diberikan kepada mereka yang mengikuti kitab tersebut, dan bahwa sebutan seperti Yahudi dan Kristen muncul kemudian dan merupakan nama-nama yang diberikan kepada pengikut nabi-nabi tersebut, maka…
“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam.”
dengan demikian makna ungkapan tersebut lebih mudah dipahami. Meskipun agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad (saw) memiliki hukum-hukum tersendiri, penekanan dalam Al-Qur’an pada sifat kitab ini yang mengkonfirmasi ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya menunjukkan bahwa ajaran-ajaran mereka pada dasarnya juga berada dalam lingkup Islam, tetapi karena hikmat Ilahi, bentuk ajaran yang paling sempurna dicapai dengan pengutusan Nabi Muhammad (saw). Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mendapatkan keridhaan Allah adalah dengan sepenuhnya mempercayai apa yang telah Dia sampaikan.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
– Mengapa Islam dikirim sebagai agama terakhir? …
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan