Hewan kurban apa yang dilarang disembelih di bulan Rajab?

Detail Pertanyaan


– Saya telah membaca dua hadis tentang menyembelih kurban di bulan Rajab.

– Di salah satunya disarankan untuk menyembelih kurban, sedangkan di yang lain tidak disarankan.

– Kira-kira, hukum mana yang berlaku?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Berikut adalah beberapa hadis yang relevan:

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah (saw): “Wahai Rasulullah, kami di zaman jahiliyah biasa menyembelih kurban di bulan Rajab, bagaimana pendapatmu tentang hal ini sekarang?” Rasulullah (saw) bersabda:

“Bagi Allah, kurbanlah, dan berikanlah kepada orang lain, tidak peduli bulan apa.”

Seorang laki-laki berkata: “Di zaman Jahiliyah, kami juga biasa menyembelih anak unta pertama yang dilahirkan, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?” Rasulullah (saw) bersabda:


“Dari setiap kelompok ternak, satu ekor dipisahkan untuk disembelih. Apabila sudah tiba waktunya untuk disembelih, maka sembelihan itu lebih baik jika dagingnya didistribusikan sebagai sedekah.”


(Abu Dawud, Dahaya 20; Ibnu Majah, Zebaih 2)

Seorang laki-laki bertanya: “Wahai Rasulullah! Kami biasa menyembelih kurban di bulan Rajab pada masa Jahiliyah, sekarang apa yang Engkau perintahkan kepada kami tentang hal ini?” Rasulullah (saw) menjawab:

“Bulan apa pun kamu menyembelih, mintalah ridho Allah dan berikanlah kepada orang-orang miskin dan fakir.”


(Abu Dawud, Dahaya 20; Ibnu Majah, Zebaih 2)

Lakiṭ bin Amir al-Ukaylī berkata: “Wahai Rasulullah! Kami di zaman Jahiliyah biasa menyembelih kurban di bulan Rajab, memakannya dan juga memberi makan kepada tamu-tamu kami.” Maka Rasulullah (saw) bersabda:

“Tidak ada kerugiannya, bisa dipotong.”


(Dârimi, Adhiye 9)

Orang-orang Arab di zaman Jahiliyah, dengan tujuan mendekatkan diri kepada dewa-dewa, secara rutin menyembelih seekor domba untuk berhala mereka pada sepuluh hari pertama bulan Rajab dan mengoleskan darahnya ke kepala berhala.

Atîre

atau

itr

karena kurban yang disebut dengan nama ini disembelih di bulan Rajab

Recebiyye

disebut juga. Bahkan, berhala yang kepadanya kurban dipersembahkan juga disebut

itr

disebut. Selain praktik yang umum ini, kurban atîre juga disembelih sebagai nazar.

Orang-orang Arab biasa bernazar untuk menyembelih hewan kurban di bulan Rajab, terutama ketika keinginan mereka, seperti bertambahnya ternak, terkabul. Namun, setelah keinginan mereka terkabul, terkadang mereka menjadi pelit dan memburu serta menyembelih seekor rusa, bukan domba. Bahkan, hal ini menjadi peribahasa di kalangan orang-orang Arab untuk menggambarkan seseorang yang dihukum karena kesalahan orang lain:

“Anda menyalahkan kami atas dosa orang lain, seperti menyalahkannya karena menangkap rusa gajah padahal yang seharusnya ditangkap adalah domba.”

Menurut beberapa ulama, dan juga ulama Hanafiyah dan Maliki,

atîre

yang biasanya disembelih pada zaman Jahiliyah sebagai kurban

fera’

(atau feraa) kurban, yang dulunya sah di awal-awal Islam, kemudian…

“Dalam Islam tidak ada yang namanya ‘fera’ maupun ‘atîre’.”


(Bukhari, Akika, 3, 4; Muslim, Adahi, 38)

dilarang berdasarkan hadis.


Fera’,

Kambing atau domba yang melahirkan anak pertama, dikorbankan kepada berhala agar ibunya tetap subur dan keturunannya bertambah. Ketika seseorang memiliki jumlah unta yang diinginkan atau mencapai seratus, ia akan mengorbankan anak pertama atau unta termuda dan paling gemuk kepada berhala, dan ini disebut

fera’

begitu disebut.

Terutama

Para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali

sebagai korban, menurut beberapa ulama,

Hadis-hadis yang menyatakan keabsahan memotong rambut untuk mendapatkan ridho Allah

dengan mempertimbangkan juga,

“Dalam Islam tidak ada ‘fera’ maupun ‘atîre’.”

hadis yang bermakna tersebut bukan karena hal-hal tersebut haram atau makruh,

bukanlah kewajiban atau sunnah

mereka telah mengomentari hal itu, oleh karena itu korban-korban ini

bahwa memotongnya untuk mendapatkan ridho Allah adalah diperbolehkan

mereka telah menerimanya.

Menurut mereka, hadis yang dimaksud adalah

Alasan sebenarnya di balik larangan


Seperti di zaman Jahiliyah, memotong cabang pohon untuk berhala.

Tidak ada larangan bagi seorang Muslim untuk menyembelih kurban di bulan Rajab karena ridho Allah, atau menyembelih anak hewan yang baru lahir karena kebutuhan atau niat sedekah. Namun, Nabi Muhammad (saw) menganjurkan untuk menyembelihnya setelah hewan tersebut agak besar dan kuat, bukan saat masih kecil dan lemah.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini