Dalam sumpah jabatan, seseorang bersumpah “atas nama kehormatan dan harga dirinya”; apakah sumpah ini sah?

Detail Pertanyaan

Saat memulai profesi atau jabatan, seseorang mengucapkan sumpah jabatan atau janji. Di sini, sumpah tersebut diambil atas nama kehormatan atau harga diri. Jika seseorang yang telah mengucapkan sumpah jabatan tidak mematuhi janji tersebut, apakah dia bertanggung jawab?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Digunakan dalam bahasa Turki

“Saya bersumpah, saya berjanji, saya berikrar”

ungkapan seperti itu juga dianggap sebagai sumpah. Namun

“Demi kesucianku, aku bersumpah atas kehormatanku”

Ucapan seperti itu tidak seharusnya dianggap sebagai sumpah. Karena sumpah tersebut tidak dilakukan atas nama Allah atau sifat-sifat-Nya.


Merginani,

menyatakan bahwa kata-kata yang dapat dan tidak dapat digunakan untuk bersumpah bergantung pada kebiasaan.

(al-Hidayah, II/74)

Meskipun kata-kata ini telah menjadi terkenal sebagai sumpah di beberapa lingkungan di negara kita saat ini, tidak mungkin untuk menyebutnya sebagai kebiasaan yang umum.

Namun

“Saya bersumpah atas nama kehormatan dan harga diri saya”

Bukan berarti ucapan seperti itu tidak dianggap sebagai sumpah, dan tidak ada tanggung jawab sama sekali. Ini adalah janji, dan siapa pun yang tidak menepati janjinya telah melakukan dosa. Selain itu, ia juga telah mencemarkan kehormatan dan harga dirinya.

Klik di sini untuk informasi tambahan:

SUMPAH


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini