Didedikasikan untuk Abd al-Qadir al-Jilani dan Bediuzzaman Said Nursi; sebuah layanan pengetahuan melampaui bahasa dan batasan, disiapkan untuk hati yang mencari kebenaran.
Mيراث (warisan) adalah pembagian harta benda dan properti yang ditinggalkan seseorang setelah kematiannya, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Islam. Kategori ini membahas secara detail kewajiban warisan, pembagian di antara ahli waris, hak perempuan dan laki-laki dalam warisan, wasiat, dan ketentuan khusus dalam pembagian warisan. Selain itu, diberikan penjelasan fikih tentang hal-hal seperti utang warisan, penyusunan wasiat, pengabaian warisan oleh ahli waris, dan praktik modern kontemporer. Aspek hukum warisan, baik dari segi agama maupun sosial, dijelaskan secara komprehensif.
Alt kategori bulunamadı.
Didedikasikan untuk Abd al-Qadir al-Jilani dan Bediuzzaman Said Nursi; sebuah layanan pengetahuan melampaui bahasa dan batasan, disiapkan untuk hati yang mencari kebenaran.
© 2025 Religion Islam. All rights reserved.