Bisakah seorang wanita mewarisi harta dari mantan suaminya?

Detail Pertanyaan
Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Terlepas dari mazhabnya, warisan hanya berlaku untuk ahli waris yang ditinggalkan seseorang setelah ia meninggal.

Bagian warisan yang diterima istri dari orang yang meninggal adalah 1/8 jika orang yang meninggal memiliki anak, dan 1/4 jika tidak memiliki anak.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini