– Setiap bulan saya menyisihkan sejumlah uang dari gaji saya dan menyimpannya di bank. Namun, sebelum menyisihkan, saya langsung membayar zakat sebesar 1/40 dari seluruh gaji saya. Namun, terkadang saya mengambil uang yang telah saya tabung untuk pengeluaran, dan di bulan-bulan lain saya tidak bisa menambah simpanan.
– Dalam kasus ini, bagaimana saya harus membayar zakat (setelah satu tahun)?
– Selain itu, saya juga menambahkan uang yang saya hasilkan dari hasil panen (biji hazelnut) setiap tahun, setelah membayar zakat (sedekah) atasnya.
– Dalam kasus ini, bagaimana saya harus membayar zakat (setelah satu tahun)?
Saudara kami yang terhormat,
Zakat,
diberikan setelah menjadi wajib.
Orang yang mencapai nisab, mencatat tanggal kekayaannya berdasarkan kalender lunar. Misalnya, jika ia menjadi kaya pada tanggal 3 Rajab, maka setahun kemudian, ketika tanggal 3 Rajab tiba lagi, jika ia masih memiliki uang dan barang dagangan setara nisab, ia memberikan zakatnya; ia tidak perlu menunggu bulan Ramadhan.
Tidak ada salahnya memberikan zakat sebelum hari yang ditentukan, bahkan itu akan menjadi hal yang baik.
Bahkan, memberikan zakat untuk beberapa tahun ke depan di muka juga diperbolehkan. Jika seseorang salah menghitung zakatnya, dan seharusnya memberikan satu emas sebagai zakat, tetapi menghitung dua emas, lalu setelah memberikannya kepada fakir miskin, ia menyadari bahwa seharusnya hanya satu emas yang diberikan, maka ia dapat menghitung emas tersebut sebagai zakat untuk tahun berikutnya.
Namun, jika di akhir tahun hartanya bertambah dan zakat yang telah dibayarkan di awal tahun kurang, maka ia harus melunasi kekurangan tersebut.
Zakat dari uang yang ditabung diberikan setelah satu tahun berlalu.
Jika zakat diberikan segera setelah uang tersebut diperoleh, sebelum satu tahun berlalu, yaitu sebelum zakat menjadi wajib, maka zakat berikutnya akan diberikan dua tahun kemudian. Karena zakat tahun berikutnya telah dibayarkan di muka, dan karena zakat tahun berikutnya menjadi wajib setelah satu tahun berlalu, maka zakat kedua diberikan dua tahun setelah uang tersebut diperoleh.
Zakat dari uang tambahan yang Anda masukkan dari penghasilan lain juga dihitung berdasarkan kapan uang tersebut masuk ke dalam kepemilikan Anda.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
– ZAKAT.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan