– Setelah bulan tertentu, bayi diberi susu formula sebagai pengganti ASI.
– Tapi masalahnya adalah bayi tersebut tidak mau makan bubur daging buatan sendiri yang dibuat di rumah.
– Di Jerman, tidak ada produk yang memiliki logo halal pada botol kemasan siap minum.
– Apakah bubur ini tetap bisa diberikan kepada bayi?
Saudara kami yang terhormat,
Jika kemungkinan haram lebih besar dan juga menyangkut keselamatan hidup bayi, maka…
Jika tidak ada kebutuhan mendesak, tidak diperbolehkan untuk memberi makan makanan ini.
Jika kemungkinan haram tidak mendominasi, dan juga tidak ada informasi bahwa di dalamnya terdapat sesuatu yang haram, maka hal itu tidak menjadi haram.
Namun demikian, lebih baik berhati-hati dan menghindari hal-hal yang mencurigakan.
Lihat Tuhfetü’l-Muhtac, 1/308; İanetü’t-talibin, 1/104.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan