Bisakah jin-jin masuk ke dalam hewan dan membahayakan kita?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Ada petunjuk baik di Al-Quran maupun Sunnah yang menunjukkan bahwa makhluk spiritual dapat menjelma, yaitu dapat berubah menjadi bentuk manusia atau hewan tertentu dan muncul di hadapan manusia.

Entah terjadi peristiwa magnetik di alam kita, atau tercipta sebuah celah, koridor antara dua alam, atau seseorang yang memiliki kemampuan medium, baik disengaja maupun tidak, menjadi perantara karena sifat tubuhnya. Jika tidak, tidak ada jin yang dapat keluar dari batas alamnya atas kemauannya sendiri.

Meskipun kita berada di dunia yang sama, perbedaan dimensi adalah sebuah kenyataan.

Jin-jin, ketika berpindah dari alam mereka ke alam duniawi, tidak dapat secara acak menempel pada orang-orang, dan tidak dapat mempengaruhi semua orang. Namun, mereka dapat berkomunikasi dengan orang-orang yang secara alami memiliki kemampuan medianisme, atau menempel pada orang-orang yang memiliki celah, kelemahan, atau gangguan dalam diri mereka. Orang-orang ini biasanya pendiam, penakut, pemalu, tidak seimbang secara psikologis, menderita skizofrenia, atau memiliki gangguan otak.

Ia pasti harus kembali setelah waktu tertentu. Sama seperti orang yang mengalami koma harus dibangunkan setelah waktu tertentu, atau orang yang masuk ke air harus keluar setelah waktu tertentu, jin juga harus kembali ke alamnya sendiri setelah waktu tertentu. Satu-satunya kemungkinan adalah, ia harus menemukan manusia yang memiliki kemampuan medium, energi magnetik, dan berkomunikasi dengannya untuk memanfaatkan energinya, atau masuk ke dalam tubuhnya dan mengendalikan situasi untuk sementara waktu, atau mencuri energi dari tubuh yang lemah dan sakit, atau masuk ke dalam lalat, serangga, atau hewan apa pun untuk menghemat waktu.

Para ulama Islam percaya dan mengingatkan akan bahaya bahwa jin dan setan tidak memiliki kekuatan untuk mengubah ciptaan mereka dengan kehendak dan keinginan mereka sendiri, atau untuk berubah menjadi bentuk lain selain bentuk aslinya.

Sebagai contoh, ar-Razi mencatat bahwa jika diterima bahwa jin dapat berubah menjadi bentuk lain atau menyerupai manusia, maka kepercayaan kepada manusia di dunia akan hilang, dan tidak akan ada yang tahu apakah teman, sahabat, ibu, ayah, istri, dan anak seseorang adalah jin atau bukan.1

Razi juga mengatakan bahwa mereka tidak boleh meniru rupa para nabi, karena jika tidak, tidak akan ada kepercayaan lagi pada agama dan syariat. Ia juga menyatakan bahwa mereka tidak boleh meniru rupa para ulama dan ahli tasawuf, karena jika tidak, akan menjadi kewajiban bagi manusia untuk membunuh mereka, menghancurkan negeri mereka, dan merusak karya-karya mereka.2

Abu Ya’la al-Farra mengatakan bahwa jin, setan, dan malaikat tidak dapat mengubah bentuk asli mereka, kecuali dengan kehendak dan kekuatan Allah, dan mereka tidak mungkin berubah menjadi rupa dan bentuk lain selain rupa dan bentuk mereka sendiri.3

Sebuah peristiwa dari zaman keemasan Islam memberikan pencerahan kepada kita tentang hal ini:

Suatu malam, Siti Aisyah (ra) dijemput dari tempat tidurnya oleh jin dan dibawa ke hadapan pengadilan tinggi. Ketika Siti Aisyah (ra) bertanya alasannya:

begitu dikatakan. Lalu dia menjawab:

ketika dia berkata, dia dijawab:

Pada akhirnya, perdamaian dan kesepakatan tercapai, dan masalah tersebut diselesaikan dengan damai. (4)

1) Razi, Mefatihu’l-Gayb, XIV, 54.

2) Razi, Age, XXVI, 208.

3) al-Ferra, al-Mutamadd fi Usuli’d-Din, hlm. 174-175.

4) Al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Quran, 16/214,215

Klik di sini untuk informasi tambahan:


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini