Saudara kami yang terhormat,
Nabi Muhammad (saw) memiliki lebih dari empat istri.
Semua pernikahan tersebut terjadi sebelum batasan empat pernikahan diberlakukan. Ayat dalam Surah An-Nur yang menyatakan batasan maksimal empat pernikahan diturunkan tiga tahun sebelum Nabi Muhammad (saw) wafat. Setelah itu, Nabi Muhammad (saw) tidak pernah menikah lagi.
Mengenai pernikahannya dengan lebih dari empat wanita secara bersamaan:
1.
Seperti yang diketahui, menurut ayat suci, istri-istri Nabi Muhammad (saw) haram menikah dengan orang lain, meskipun mereka telah bercerai. Oleh karena itu, ketika ayat yang membatasi pernikahan hingga empat istri diturunkan, jika Nabi Muhammad (saw) menceraikan istri-istrinya, mereka akan dirugikan karena tidak dapat menikah dengan orang lain.
2.
Ada beberapa sifat khusus yang dimiliki Nabi Muhammad (saw). Sebagian dari sifat-sifat ini haram bagi umatnya. Menikah lebih dari empat istri juga termasuk hukum khusus yang berlaku bagi Nabi Muhammad (saw). Karena itu, orang lain tidak dapat meniru Nabi Muhammad (saw) dalam hal ini.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan