Saudara kami yang terhormat,
Hadis tentang Nabi Muhammad (saw) yang tertidur di sebuah pesta pernikahan pada masa Jahiliyah dinukilkan oleh Ali (ra) dari Nabi Muhammad (saw) sebagai berikut:
“Aku tidak pernah melakukan apa pun yang dilakukan kaum muda Jahiliyah. Namun, dua kali aku ingin melakukannya, tetapi Allah menyelamatkanku dari mereka. Suatu malam, saat aku menjaga domba keluargaku, aku meminta temanku untuk pergi ke Mekkah bersamaku untuk bersenang-senang dengan kaum muda Mekkah dan memintanya untuk menjaga domba-dombaku. Temanku setuju dan aku pergi ke Mekkah. Di pintu masuk Mekkah, aku mendengar suara musik. Aku mendekat dan bertanya apa itu. Mereka menjawab, ‘Orang ini menikahi orang itu.’ Aku ingin duduk dan mengamati mereka. Saat itu aku tertidur dan tidak bangun sampai matahari terbit, jadi aku tidak mendengar suara musiknya. Pagi harinya aku kembali kepada temanku. Dia bertanya apa yang telah kulakukan. Aku menjawab bahwa aku tidak melakukan apa pun. Aku menceritakan apa yang kulihat di Mekkah dan bahwa aku tertidur.”
“Suatu malam lagi, aku meminta temanku untuk menjaga kambingku agar aku bisa pergi ke Mekkah. Dia mengabulkan permintaanku. Ketika aku masuk ke Mekkah, terdengar suara musik. Aku pergi ke sana dan bertanya apa yang terjadi. Mereka mengatakan bahwa si anu akan menikah dengan si anu. Aku ingin duduk dan menonton. Saat itu aku tertidur dan tidak bangun sampai matahari terbit, jadi aku tidak mendengar suara musik. Pagi harinya aku kembali ke temanku. Dia bertanya apa yang kulakukan. Aku mengatakan bahwa aku tidak melakukan apa-apa. Aku menceritakan apa yang kulihat di Mekkah dan bahwa aku tertidur.”
Nabi kita melanjutkan:
“Demi Allah, sejak Allah menganugerahkan kenabian kepadaku, aku tidak pernah berniat melakukan hal seperti itu lagi.”
(Al-Baihaki, Delailun Nubuwah, 2/33-34)
Karena di zaman Jahiliyah, pernikahan diadakan dengan kehadiran pria dan wanita secara bersamaan, maka Tuhan telah melindungi Nabi (saw) dari hal itu. Namun, setelah kenabian, riwayat-riwayat menyebutkan bahwa Dia mengizinkan memukul rebana dan bersenang-senang dalam batas-batas yang sah. Oleh karena itu, bersenang-senang di pernikahan dalam batas-batas yang sah adalah diperbolehkan.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
– Apakah Nabi Muhammad pernah menghadiri upacara pernikahan? Bagaimana seharusnya upacara pernikahan menurut Islam?
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan