– Beberapa orang mengatakan bahwa menampar wajah adalah makruh, apakah hukum ini benar?
Saudara kami yang terhormat,
Ya,
Menampar wajah adalah hal yang dimuruk (dianjurkan untuk dihindari) dalam Islam.
Abu Sa’id al-Khudri meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad (saw) bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian bertengkar dengan saudaranya, hendaklah ia menahan diri dari memukul wajahnya.”
(Mecmau’z-Zevaid, 8/106).
Sebenarnya, bagian yang paling terhormat dari setiap makhluk hidup adalah wajahnya. Karena itulah, ada riwayat yang melarang memukul wajah, tidak hanya manusia, tetapi juga hewan.
Jabir RA,
“Rasulullah melarang kita untuk mencap muka dan memukul wajah.”
(Muslim, Libas, 106).
Diceritakan oleh Jabir, suatu hari Nabi Muhammad (saw) melihat seekor keledai yang wajahnya ditandai dengan cap, lalu beliau berkata:
“Sialan, siapa pun yang melakukan ini.”
“dengan mengatakan demikian, ia bereaksi.”
(Muslim, Libas, 107).
Klik di sini untuk informasi tambahan:
– Kekerasan dan Pukulan dalam Pengasuhan Anak.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan