Dalam perhitungan zakat, untuk menentukan apakah harta mencapai nisab atau tidak, dikatakan bahwa hutang dan kebutuhan pokok (tempat tinggal, makan, pakaian, dll.) dikurangi dari pendapatan yang dimiliki. Kebutuhan pokok ini mencakup berapa lama waktu (1 bulan atau 1 tahun)? Misalnya, jika pendapatan saya pada 15 Muharram 2008 bernilai 300 gram emas, 50 gram di antaranya adalah hutang, dan 100 gram telah saya sisihkan untuk kebutuhan pokok selama 1 tahun, maka sisa 150 gram emas telah mencapai nisab dan saya harus membayar zakatnya pada 15 Muharram 2008, benarkah?
Saudara kami yang terhormat,
Topik ini telah dipindahkan beserta jawaban dan komentarnya, klik untuk membaca…
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan