Ayah saya mengatakan kepada ibu saya, ketika masih hidup, “Saya membeli rumah ini untuk putra sulung saya.” Bagaimana pembagian warisannya?

Detail Pertanyaan
Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Jika seseorang telah memberikan harta benda kepada orang lain sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, harta benda tersebut tidak akan diwariskan kepada orang lain. Jika masih ada harta benda lain, maka harta benda tersebut akan dibagi di antara para ahli waris.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini