Apakah zakat yang diberikan oleh ayah secara tunai di muka dapat dihitung sebagai zakat yang akan diberikan oleh anggota keluarga lainnya di kemudian hari?

Detail Pertanyaan


– Kami keluarga berempat. Ibu dan kakak perempuan saya tidak bekerja, dan saya masih kuliah. Ayah saya memberikan zakat sejumlah besar 10 tahun yang lalu dengan niat untuk kami semua. Setiap tahun, zakat yang menjadi kewajiban kami dikurangi dari jumlah tersebut. Kakak perempuan saya menerima emas senilai lebih dari nisab tahun lalu.


– Bisakah zakat emas kakakku tahun ini dikurangi dari zakat yang sudah dibayarkan ayahku?


– Atau apakah kakak perempuan saya harus membayar zakat emasnya tahun lalu?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,


Tanggung jawab dalam ibadah, serta hukuman dan pahala sebagai konsekuensi dari tanggung jawab tersebut, bersifat individual.

Dalam agama Islam, prinsipnya adalah pemisahan harta, bukan pemilikan bersama, di antara anggota keluarga. Jika harta milik istri, suami, dan anak-anak dalam sebuah keluarga telah ditentukan secara terpisah, maka harta tersebut menjadi milik masing-masing.

Oleh karena itu, dari anggota keluarga, yaitu suami, istri, dan anak-anak yang sudah dewasa, siapa pun yang memiliki 80,18 gram (20 miskal) emas atau uang senilai emas tersebut, selain utang dan kebutuhan pokoknya, maka orang tersebut wajib membayar zakatnya sendiri. Berdasarkan pernyataan Anda, ayah Anda mengurangi kewajiban zakat tahunannya dari jumlah besar yang telah dibayarkannya sebelumnya dengan niat zakat.

Karena Anda dan ibu Anda tidak memiliki harta yang melebihi nisab, Anda tidak perlu membayar zakat. Adik perempuan Anda juga harus membayar zakat emas yang ia miliki tahun lalu.

-jika emas masih melebihi nisab-

tahun ini

(354 hari setelah tanggal perolehan)

harus memberikan.

Zakat ini dapat diberikan langsung oleh kakak perempuan Anda, atau dapat diberikan oleh ayahnya dengan mengambil kuasa mewakili dia.

Namun, ayah tidak dapat mengurangi utang ini dari zakat yang telah diberikannya sebelumnya.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini