Apakah wajib memberitahukan kepada penerima zakat atau fitrah bahwa itu adalah zakat dan fitrah?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,


Menurut mazhab Hanafi,

Tidak wajib untuk mengatakan bahwa sesuatu itu adalah zakat ketika zakat diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.


Menurut mazhab Syafi’i juga

Tidak perlu memberitahukan bahwa sesuatu yang diberikan adalah zakat.

(Mecmeu’l-Enhur, I/1961)


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini