– Apakah video, gambar, dan rekaman suara dianggap sebagai bukti dalam hukum Islam?
– Contohnya; seorang pria membunuh seorang wanita. Tetapi tidak ada saksi. Hanya ada rekaman video, apakah ini bisa dianggap sebagai bukti?
– Apakah prosesnya akan dilakukan sesuai dengan ini?
Saudara kami yang terhormat,
Jika para ahli menentukan bahwa rekaman dan cuplikan ini tidak dimanipulasi/palsu, maka itu akan menjadi bukti.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan