– Dalam memerangi terorisme, apakah ada larangan agama untuk melakukan intervensi sebelum operasi dimulai tanpa terlebih dahulu menyerukan kepada teroris untuk menyerah?
– Apakah ada dosa agama dalam menembak teroris yang, meskipun telah diberi pengumuman untuk menyerah dan juga pengumuman yang sama setelah operasi dimulai, terlibat dalam baku tembak dengan pasukan keamanan dan kemudian mengatakan bahwa dia ingin menyerah setelah menyadari bahwa dia akan mati?
Saudara kami yang terhormat,
Pemerintah secara umum telah menyerukan kepada para teroris untuk menyerahkan diri.
Terhadap mereka yang tidak menyerah dan terus menembak pasukan keamanan, akan dilakukan tindakan yang diperlukan.
Meskipun dia menyadari bahwa dia akan mati,
“Saya menyerah”
yang mengatakan
-kecuali ada kecurangan atau niat jahat-
Tidak boleh menembak.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan