– Bisakah kami membeli asuransi dari perusahaan asuransi yang tidak dijalankan dengan cara Islam, meskipun begitu?
– Jika tidak diperbolehkan, apa alternatif yang Anda sarankan?
Saudara kami yang terhormat,
Di Turki, menjadi anggota asuransi kesehatan SSK dan lembaga kesehatan lainnya yang berafiliasi dengan negara, serta menerima perawatan medis dari asuransi tersebut, adalah hal yang diperbolehkan.
Sedangkan untuk asuransi kesehatan swasta:
Jika pendapatan mereka mencakup pendapatan haram seperti riba dan judi, atau jika barang-barang yang diperjualbelikan adalah barang-barang haram seperti alkohol dan babi, maka bergabung dengan perusahaan asuransi semacam itu tidak diperbolehkan…
Sedangkan mereka yang berada di luar negeri,
tentang hal ini
Menurut mazhab Hanafi
ada jalan keluar. Sesuai dengan jalan keluar ini
Anda dapat mengambil asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi swasta di luar negeri.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
– Apakah riba (bunga) diperbolehkan di luar negeri (dârulharp)?
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan