Apakah rezeki dibagikan di pagi hari?

Detail Pertanyaan


– Beberapa riwayat hadis menyebutkan bahwa Allah membagi rezeki antara fajar shadiq dan terbitnya matahari, dan tidur pada waktu tersebut menghalangi rezeki. Namun, banyak orang, baik Muslim maupun kafir, tidak bangun pagi atau tidak terjaga pada waktu tersebut, tetapi rezeki mereka tidak kekurangan. Apakah riwayat-riwayat ini palsu atau lemah? Mohon penjelasannya.

– Riwayat dan sumber yang saya temukan: Menurut riwayat Baihaqi, “Putri Rasulullah, Fatimah (Radhiyallahu ‘anha) berkata: “Suatu pagi (sebelum fajar), aku sedang berbaring. (Bapakku) Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wa sallam) datang kepadaku dan menyentuhku dengan kaki beliau yang mulia. Kemudian beliau bersabda: ‘Putriku! Bangunlah dan hadiri pembagian rezeki Rabbmu, janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai. Karena Allah membagi rezeki manusia di antara waktu fajar dan terbitnya matahari.'”

– Berdasarkan riwayat Baihaqi, Ali bin Abi Thalib (radhiyallahu ‘anhu) berkata: “Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) suatu hari masuk ke kamar Fatimah (radhiyallahu ‘anha) setelah shalat subuh. Fatimah sedang tidur. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) membangunkan beliau dan bersabda…” kemudian beliau meriwayatkan hadits yang sama seperti di atas.

– Diriwayatkan dari Aisyah (ra), Nabi Muhammad (saw) bersabda, “Berusahalah mencari rezeki di pagi hari, karena waktu pagi adalah waktu yang diberkahi dan membawa keberhasilan.”

– Diriwayatkan dari Utsman (ra) bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidur di pagi hari menghalangi rezeki.” (Baihaqi, Syu’abul Iman, 4/180-181) (Munziry, at-Targib wa at-Tarhib, II, 529-531, Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwazi, IV, 403-404; Ibnu Arrak, Tenzihu sy-Syari’ah, 2/196)

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

– Bayhaqi sendiri telah menunjukkan bahwa riwayat hadis yang disandarkan kepada Fatimah lemah.

(lihat Shu’ab al-Iman, 6/404)

– Riwayat hadis yang disandarkan kepada Ali bin Abi Thalib juga lemah. Karena, rawi bernama Abdulmelik bin Harun yang terdapat dalam kedua riwayat ini, dianggap tidak kredibel oleh para otoritas hadis seperti Yahya bin Main, Bukhari, dan Ibnu Hibban.

“orang nakal”

dan dituduh berbohong.

(lihat Nasiruddin al-Albani, Silsilatu al-Ahadisi al-Daifa, hlm. no: 5170)



“Tidur di pagi hari menghalangi rezeki.”


(Al-Baihaki, Syu’abul Iman, 6/401)

Hadis yang bermakna demikian juga lemah. Dari para perawi, Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwa…

“hadis yang ditinggalkan”

tir.

(lihat Ibn Hajar, at-Takrib, no: 368)

– Di Acluni juga –

berdasarkan pendapat para ahli yang berbeda-beda

telah menyatakan bahwa hadis ini lemah atau palsu.

(lihat Keşfu’l-Hafa, 2/22-23)

– Albani juga mengatakan bahwa rawi tersebut diakui oleh para otoritas hadis seperti Ali al-Madani, Abu Hatim, dan Nasa’i.

“rusak”


(hadis-hadis tersebut tidak ditulis)

menyatakan bahwa hadis tersebut dianggap lemah. Al-Albani juga menunjuk pada berbagai riwayat hadis ini dan menyatakan bahwa semuanya lemah.

(lihat Silsiletu’l-ahadis’id-daifa, h. no: 3019)

– Riwayat yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah

“Apabila kalian meminta rezeki dan kebutuhan kalian, maka berusahalah di pagi hari, karena waktu pagi adalah waktu yang diberkahi dan membawa keberhasilan.”

hadits yang bermakna tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Adi dan at-Tabarani

(al-Awwasit, 7/193)

telah menceritakan.

(lihat Acluni, 1/320)

– Taberani meriwayatkan hadis ini sendirian

(seorang pendeta yang lemah)

Dengan menyebutkan bahwa Ismail (b. Kays) adalah yang meriwayatkan, ia menunjukkan bahwa riwayat tersebut lemah.

(agy)

– Ibnu Adi juga menyatakan bahwa riwayat ini hanya disampaikan oleh Ismail b. Kays, dan semua riwayat orang ini

“mungkar”


(tidak dapat diterima)

telah menyatakan demikian.

(lihat Ibnu Adi, al-Kamil Fi’d-Duafa, 1/490-491)

Namun,

“Hadis-hadis yang lemah yang tidak mengandung hukum syariat, tetapi mendorong untuk melakukan kebaikan, dapat diamalkan.”

sesuai dengan prinsip tersebut, para ulama telah memasukkan hadis-hadis lemah dalam hal keutamaan amal, dan tidak ada masalah jika seseorang beramal berdasarkan hadis-hadis lemah tersebut.

Oleh karena itu, tetap terjaga dan melakukan hal-hal baik di waktu-waktu yang dianjurkan untuk tidak tidur adalah sunnah dan memiliki pahala. Namun, orang yang tidur di waktu-waktu tersebut tidak berdosa, meskipun ia kehilangan pahala dan berkah tersebut.


Klik di sini untuk informasi tambahan:







Apakah tidur setelah sholat subuh dan di antara waktu asar dan adzan maghrib (feylule, gaylule, dan kaylule) berbahaya secara kesehatan dan agama?


.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini