Apakah pernikahan agama sah selama masa pertunangan? Apakah boleh pasangan yang bertunangan berdekatan?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Karena pernikahan imami yang dilakukan selama masa pertunangan membuat kedua pihak secara agama menjadi suami istri, maka mereka diperbolehkan untuk berdua dan berdekatan.


Ada beberapa hal yang perlu diketahui dan diperhatikan mengenai hal-hal ini:

Menikah secara agama di hadapan saksi adalah diperbolehkan.


Namun, kami tidak menyetujui pernikahan agama tanpa pernikahan resmi.


Terutama untuk melindungi hak-hak agama dan duniawi perempuan, kami menganggap penting untuk melakukan pernikahan resmi selain pernikahan agama.

Sebagaimana tercantum dalam Dekrit Hukum Keluarga Kekaisaran Ottoman, pernikahan yang tidak didaftarkan kepada hakim setempat dinyatakan tidak sah, dan penekanan diberikan pada pernikahan resmi.

Mereka memilih pernikahan agama agar tidak berdosa ketika sendirian. Padahal, kemudian mereka bisa saja berada dalam situasi yang sangat sulit untuk diperbaiki.

Jika seorang pria dan wanita menikah di hadapan saksi, mereka akan dianggap sebagai suami istri, dan wanita tersebut tidak dapat menikah dengan orang lain tanpa perceraian dari pria tersebut. Dari sudut pandang ini, ini sangat berbahaya. Bahkan, kami menerima puluhan pertanyaan tentang hal ini:


“Saya sudah melakukan nikah agama dengan seorang pria. Dia tidak mau menceraikan saya, apa yang harus saya lakukan?”


“Saya menikah dengan orang lain tanpa bercerai secara agama. Apakah itu termasuk zina?”

Kita menghadapi banyak masalah yang mengerikan seperti itu. Dari sudut pandang ini, meskipun menikah secara rahasia di hadapan saksi diperbolehkan, pada akhirnya dapat terjadi peristiwa yang tidak dapat diperbaiki.


Oleh karena itu, kami sama sekali tidak menyetujui pernikahan agama tanpa pernikahan resmi.

Klik di sini untuk informasi tambahan:

Bisakah Anda memberi informasi tentang menjadi tunangan dalam keadaan sudah menikah? Apa saja kekurangannya?


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini