Saudara kami yang terhormat,
Shalat Jumat tidak wajib di darulharb.
Meskipun sholat Jumat tidak wajib bagi perempuan dan musafir, jika mereka pergi ke masjid dan melaksanakannya, maka itu menggantikan sholat Dzuhur. Mereka juga tidak perlu melaksanakan sholat Dzuhur.
Hal yang sama berlaku untuk mereka yang berada di negeri non-Muslim (dārulḥarb). Meskipun shalat Jumat tidak wajib bagi mereka, jika mereka berkumpul dan melaksanakannya, shalat ini menggantikan shalat Dzuhur.
Namun, menurut mazhab Syafi’i, shalat Jumat wajib bagi setiap orang yang memenuhi syarat-syaratnya, di mana pun mereka berada.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
DÂRÜ’L-HARB…
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan