Apakah menjadi Muslim tanpa mengetahui hal-hal yang penting itu sah?

Detail Pertanyaan


Terkait dengan kewajiban-kewajiban agama.

– ​Ini tertulis di sebuah situs:

“Orang yang tidak mengetahui hukum, dianggap berdalih (ma’zur) selama ia tidak lalai dan mengabaikan untuk mempelajarinya. Namun, jika terdapat kelalaian dan pengabaian, ia sama sekali tidak berdalih (ma’zur).” (Ibn Lahhâm, al-Kavâid wa’l-Fawâidu’l-Usûliyye: 87)

– Imam Qarafi rahimahullah berkata: “Segala bentuk ketidaktahuan yang dapat diatasi oleh orang yang berkewajiban, tidak menjadi dalil baginya.” (al-Qarafi, al-Furuk: 4/264)

– Dan di situs lain tertulis seperti ini.

“Orang yang beriman kepada Allah haruslah mengetahui sifat-sifat Allah. Jika ia tidak mengetahuinya atau salah mengerti, maka ia tidak dianggap beriman kepada Allah.” Berdasarkan hal tersebut:

– Jadi, ini artinya orang yang tidak tahu hal-hal penting tidak bisa menjadi Muslim, begitu kan?

– Jika seseorang tidak mengetahui arti syahadat, tidak sepenuhnya mengetahui sifat-sifat Allah, tetapi mengatakan “Saya Muslim, saya percaya pada arti syahadat, saya memilih untuk menjadi Muslim, dan saya menerima sifat-sifat Allah apa adanya”, apakah orang ini Muslim? Atau, apakah seseorang tidak bisa menjadi Muslim tanpa pengetahuan?

– Bisakah Anda menjelaskannya kepada saya dengan bukti-bukti dari Ahlus Sunnah?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

“Seseorang yang tidak mengetahui arti syahadat, tidak sepenuhnya mengetahui sifat-sifat Allah, tetapi mengatakan, ‘Saya Muslim, saya percaya pada arti syahadat, saya memilih untuk menjadi Muslim, saya menerima sifat-sifat Allah apa adanya’, maka orang ini adalah seorang Muslim.”


Namun, setelah menjadi Muslim, kewajiban baginya adalah memperoleh pengetahuan yang wajib diketahui, jika ia mengabaikan hal ini, ia tidak keluar dari agama, tetapi menjadi berdosa.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini