Saudara kami yang terhormat,
Adanya bulu kucing di tubuh Anda atau kucing yang menjilati tangan Anda tidak menghalangi salat.
Kencing, air liur, dan kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya dianggap sebagai najis berat. Namun, kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya, khususnya jenis burung seperti burung elang, rajawali, dan burung alap-alap, dianggap sebagai najis ringan.
Dari hewan-hewan yang tidak dimakan dagingnya, hanya air liur dan kotoran kucing yang dianggap bersih.
Karena kucing sering berinteraksi dengan manusia, selalu menyentuh barang-barang rumah, dan menjilati tangan, kaki, dan pakaian manusia, Allah SWT tidak menganggap air liur dan mulutnya kotor agar tidak menyulitkan manusia. Dengan demikian, Dia telah membuka jalan kemudahan yang besar bagi hamba-hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
“Dia (kucing) tidak kotor. Tapi dia adalah salah satu yang sering berkeliaran di sekitar Anda.”
(Nisai, Taharah, 54; Ibnu Majah, Taharah, 32)
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan