Apakah kita akan berdosa jika tidak mengikuti wasiat ayah saya mengenai warisan?

Detail Pertanyaan

Kami memiliki rumah dan kebun di desa kami yang merupakan warisan dari ayah kami. Sekarang tidak ada yang tinggal di sana. Karena ayah kami sangat mencintai tempat itu, beliau mewasiatkan agar kami tidak menjualnya. Jika kami menjual properti itu, bertentangan dengan wasiatnya, apakah kami akan berdosa?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Orang yang kaya dapat mewasiatkan sebagian hartanya kepada lembaga amal seperti fakir miskin dan masjid. Diriwayatkan dari Syad bin Abi Waqqas:

“Saya jatuh sakit parah, lalu Nabi (saw) menjenguk saya. Dan pada kesempatan itu:

, kataku. Nabi (saw):

Nabi (saw) telah mengizinkan seseorang yang kaya untuk mewasiatkan sepertiga dari hartanya, sebagaimana yang telah dijelaskan. Mewasiatkan lebih dari itu tidak diperbolehkan.

Klik di sini untuk informasi tambahan:

KETENTUAN HUKUM TENTANG WASIAT

KELEGIAN WASIAT


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini