Saya membaca di Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah, misalnya jika seseorang sangat putus asa dan berada dalam situasi sulit, ia dapat melakukan sesuatu yang haram tanpa berdosa, misalnya makan daging babi atau sesuatu yang tidak diizinkan pemerintah… Apa yang harus dilakukan dalam situasi ini? Misalnya, seseorang mati kelaparan, apakah dia harus berpikir, “Saya tidak akan makan daging babi, jika takdir saya adalah mati, maka saya akan mati kelaparan,” atau Al-Qur’an menunjukkan jalan, mengatakan bahwa itu dibenarkan. Saya bingung bagaimana seharusnya, bukankah dengan melakukan itu kita menyangkal takdir?
Saudara kami yang terhormat,
Masalah ini tidak ada hubungannya dengan mengingkari takdir. Jika seseorang dalam keadaan darurat dan nyawanya terancam, ia boleh makan daging babi secukupnya agar tidak mati. Tidak ada dosa dalam hal ini, dan juga tidak ada penyangkalan takdir.
Klik di sini untuk informasi tambahan:
KEPERLUAN…
Bisakah Anda memberikan informasi tentang hubungan antara takdir yang memaksa (takdir yang tak terhindarkan) dengan pernikahan dan rezeki?
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan