Apakah enzim rennet halal untuk digunakan dalam keju atau produk lainnya?

Detail Pertanyaan


– Zat-zat mikroskopis ini, yang berasal dari hewan yang tidak halal atau bagian yang tidak halal, banyak digunakan, terutama dalam keju. Ada yang mengatakan haram, ada yang mengatakan halal. Bisakah Anda memberikan informasi yang lebih jelas?

– Enzim yang memekarkan kasein, yang diperoleh dari berbagai sumber dan dipersiapkan untuk digunakan, disebut enzim pembeku susu, ragi keju, atau rennet. Rennet (yang sebagian besar mengandung rennin/chymosin), diperoleh dari bagian rumen lambung hewan muda yang merumi, dan telah digunakan sebagai pengental susu dalam pembuatan keju selama ribuan tahun.

– Meningkatnya produksi dan konsumsi keju di dunia, sementara ketersediaan rennet anak sapi semakin berkurang, telah mempercepat penelitian untuk mendapatkan enzim yang dapat digunakan sebagai pengganti rennet anak sapi dari sumber alternatif, dan membuat penelitian metode produksi yang efisien menjadi suatu keharusan. Penelitian yang dilakukan sebagai alternatif rennet anak sapi;

(i) pengental yang diperoleh dari sumber nabati (rennet nabati),

(ii) ragi keju mikroba (rennet mikroba), yang diperoleh langsung dari mikroorganisme dan terdiri dari enzim proteolitik,

(iii) dapat diklasifikasikan sebagai ragi keju mikroba (kimosin rekombinan) yang terdiri dari enzim yang identik dengan enzim rennin yang dihasilkan oleh mikroorganisme tertentu, sebagai hasil dari transfer materi genetik yang bertanggung jawab atas produksi enzim rennin ke mikroorganisme tertentu. Kimosin rekombinan menjadi subjek penelitian yang meningkat pesat seiring dengan perkembangan teknologi gen.

– Singkatnya, enzim/ragi keju yang berasal dari hewan, tumbuhan, dan mikroba digunakan dalam tahap pembekuan susu dan pematangan keju.

– Berdasarkan hal tersebut, apakah penggunaan enzim Rennet dalam keju atau produk lainnya diperbolehkan?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Mengapa fatwa dikeluarkan untuk ragi keju yang dulunya terbuat dari lambung dan usus hewan?


Karena telah mengalami perubahan dan membentuk keju, sehingga tidak lagi menjadi benda najis/kotor setelah berubah menjadi keju.

Terlepas dari bagaimana enzim-enzim yang disebutkan dalam pertanyaan diperoleh,


setelah menjadi ragi keju

Ia berubah dari benda yang menjadi sumbernya, mengalami transformasi, dan tidak ada masalah dalam menggunakannya sebagai ragi.

Dengan mempertimbangkan rasa jijik psikologis dan sensitivitas Muslim.

tidak boleh berasal dari babi.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini