Apakah boleh saya mengambil selisih nilai tukar sebesar 1 TL?

1 TL’lik kur farkını ben alsam caiz olur mu?
Detail Pertanyaan

– Saya berwenang untuk menjual barang. Pembayaran terkadang dilakukan dalam dolar. Setelah menyepakati harga dengan pelanggan, jika nilai tukar dolar adalah 10 TL, bolehkah saya menghitung dan menerima pembayaran dengan nilai 9 TL? Jika saya memberikan nilai barang kepada pemilik usaha, bolehkah saya mengambil selisih nilai tukar sebesar 1 TL?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Seseorang yang bekerja sebagai karyawan tidak diperbolehkan bertindak bertentangan dengan kontrak yang dibuatnya dengan majikan.

Dalam konteks ini, berapapun nilai barang tersebut

harus dijual dengan harga itu,

jika pembayaran dilakukan dengan mata uang lain, maka

Pembayaran harus diterima berdasarkan nilai tukar terkini.

Seluruh pembayaran ini

merupakan milik pemberi kerja.

Sebaliknya, jika seseorang menerima pembayaran berdasarkan nilai tukar yang ditentukan sendiri dan menyerahkan nilai barang kepada pemberi kerja, lalu mengambil selisihnya sendiri,

penipuan terhadap pelanggan dan pemberi kerja

berarti.

Karena keadaan ini menyebabkan pelanggaran hak orang lain,

berdamai dengan pihak-pihak yang bersangkutan

diperlukan.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini