Apakah boleh menikahi adik perempuan ibu tiri?

Detail Pertanyaan


– Apakah boleh menikahi adik perempuan ibu tiri, yaitu bibi tiri?

– Apakah ada halangan dari segi agama?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Ibu tiri bukanlah mahram.

Menikah dengan ibu tiri adalah hal yang diizinkan dan diperbolehkan.

Suster dari ibu adalah bibi. Menikah dengan bibi adalah haram. Namun, istri dari ayah seseorang yang bukan ibunya kandung, yaitu ibu tiri, bukanlah ibu. Karena bukan ibu, maka suster dari ibu tiri bukanlah bibi. Tidak ada larangan untuk menikahinya.


Klik di sini untuk informasi tambahan:


– Apakah ayah tiri termasuk mahram?


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini