– Apakah boleh menyukai aksesoris Natal, misalnya rusa, pohon cemara, bola salju, konsep merah dan hijau, topi merah, Santa Claus, lilin, hanya sebagai motif, bukan karena ingin meniru agama lain atau melanjutkan sesuatu yang mereka rayakan, melainkan karena menyukai motif-motif tersebut dan menggunakannya sebagai motif di rumah?
– dan orang tersebut dalam hal ini tidak melihat masalah karena tidak ada niat untuk meniru non-muslim, tujuannya bukan untuk merayakan tahun baru atau meniru mereka, dia hanya senang dan menyukai motif-motif tersebut karena menyukainya.
– Jika orang ini melakukan ini dengan niat tersebut, apakah dia dianggap kafir karena “tidak melihat adanya masalah dalam melakukannya” dan mengatakannya? Atau apakah ada dosa?
Saudara kami yang terhormat,
“Rusa, pohon cemara, bola salju, konsep merah dan hijau, topi merah, Santa Claus, lilin…” Beberapa aksesoris Natal yang tercantum di atas -misalnya Santa Claus- tidak boleh digunakan, meskipun hanya sebagai motif, karena merupakan simbol agama Kristen. Namun, seperti contoh bola salju, karena tidak memiliki makna simbolis, tidak ada dosa jika ada di rumah.
Saat memilih aksesoris untuk rumah, sebaiknya lebih memilih gambar yang melambangkan simbol Islam daripada barang-barang yang mengandung unsur budaya asing.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan