Apakah boleh memberikan zakat sebagai beasiswa?

Detail Pertanyaan

Apakah uang yang diberikan sebagai beasiswa menggantikan zakat?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,


Zakat dapat diberikan kepada siswa sebagai beasiswa.

Anda tidak perlu mengatakan bahwa ini adalah zakat Anda saat memberikan beasiswa ini; cukup Anda yang mengetahuinya.

Memberikan zakat kepada orang-orang yang bergelut dalam ilmu pengetahuan lebih penting daripada memberikannya kepada orang lain.


Karena kita bisa membayar zakat kita di muka, kita juga bisa menundanya.

Jika memungkinkan, lebih baik diberikan sekaligus. Namun, bisa juga diberikan secara bertahap setiap bulan dalam bentuk beasiswa.

Klik di sini untuk informasi tambahan:

– Kepada siapa zakat diberikan; di mana saja tempat zakat diberikan? Apakah benar memberikan zakat kepada perkumpulan, yayasan, lembaga amal, kursus Al-Qur’an, dan kepada siswa serta asrama mereka?


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini