Saudara kami yang terhormat,
Membaca Al-Quran, berdoa, dan mengucapkan salam kepada orang-orang yang berada di kuburan ketika kita melewatinya adalah sunnah Nabi kita (saw).
Secara umum, mengunjungi kuburan disunnahkan bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan. Mengunjungi kuburan orang-orang saleh, orang tua, dan kerabat dekat dianggap sebagai sunnah. Perempuan diperbolehkan mengunjungi kuburan selama tidak ada kekhawatiran akan fitnah, seperti berteriak-teriak, mencabuti rambut, atau sikap berlebihan yang tidak semestinya. Karena Nabi Muhammad (saw) menasihati seorang perempuan yang menangis di kuburan anaknya agar bersabar, dan tidak melarangnya untuk berkunjung. (Bukhari, Janazh, 7, Ahkam, ll; Muslim, Janazh, 15). Di sisi lain, disebutkan bahwa Aisyah (ra) juga mengunjungi kuburan saudaranya, Abdurrahman bin Abi Bakr. (Tirmizi, Janazh, 61).
Manfaat Ziarah bagi Orang yang Telah Meninggal
a)
Kunjungan ke kuburan, terutama kuburan orang tua, kerabat, dan teman, dilakukan untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah untuk jiwa mereka. Keutamaan amal shalih yang dilakukan untuk orang mati akan sampai kepada mereka, hal ini telah ditegaskan oleh hadits shahih dan ijma’ ulama. Saat mengunjungi orang mati, orang-orang berdoa kepada Allah untuk jiwa mereka, membaca Al-Quran, dan memohon agar kebaikan yang dilakukan sampai kepada mereka.
Menanam pohon di kuburan adalah perbuatan yang bernilai pahala.
Ada hadis yang menyatakan bahwa pohon dan tanaman yang ditanam dapat meringankan siksaan jiwa orang yang meninggal. Memberikan karangan bunga ke kuburan, seperti yang dilakukan orang Kristen, adalah hal yang dimuruk (tidak disukai).
Ayat suci ini juga menunjukkan bahwa doa dan istighfar bermanfaat bagi jiwa-jiwa orang yang telah meninggal:
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan orang-orang yang beriman yang telah mendahului kami. Janganlah Engkau menaruh kebencian di hati kami terhadap orang-orang yang beriman.”
(Al-Hasyar, 59/10).
Terdapat banyak hadis yang berkaitan dengan hal ini. (Ahmad b. Hanbal, Musnad, II, 509; VI, 252; Ibnu Majah, Adab)
b) Orang mati mendengar orang hidup.
Diriwayatkan dalam hadis-hadis bahwa orang yang berada di dalam kubur mendengar apa yang dikatakan saat ziarah kubur dan menerima salam yang diberikan.
Ketika pengunjung tiba di pemakaman, ia memutar wajahnya ke arah kuburan dan mengucapkan salam seperti yang dikatakan oleh Nabi kita (saw):
“Salam sejahtera untuk kalian, wahai kaum mukmin dan penduduk negeri Islam. Insyaallah, kami akan menyusul kalian. Saya memohon kepada Allah agar Dia memberikan kesehatan kepada kami dan kalian.”
(Muslim, Al-Janâiz, 104; Ibnu Majah, Al-Janâiz, 36).
Dalam riwayat Aisyah (ra), meskipun maknanya sama, rumusan hadisnya sedikit berbeda. Dalam riwayat Tirmizi dari Ibnu Abbas, Rasulullah (saw) pernah singgah di pemakaman Madinah dan menghadap mereka lalu bersabda:
“Salam sejahtera untuk penghuni kuburan! Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan dosa-dosa kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan menyusul kalian.”
(Tirmizi, Cenâiz, 58, 59).
Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saat melewati makamnya, maka orang yang meninggal akan menerima salam tersebut dan mengenalnya. Jika seseorang mengucapkan salam saat melewati makam orang yang tidak dikenalnya, maka orang yang meninggal tetap akan menerima salam tersebut. (Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, IV, bab Ziyaratul Kubur).
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan