– Apakah memberikan kebaikan kepada orang tua, anak, dan kerabat dekat lainnya yang telah meninggalkan agama Islam, serta menjalin hubungan kekerabatan, itu haram?
– Dikatakan ada ayat yang mengatur hal ini. Berdasarkan ayat tersebut, apakah kita harus tidak berbuat baik dan memutuskan semua hubungan, bahkan dengan orang tua yang telah meninggalkan agama?
Saudara kami yang terhormat,
Memberikan hukuman kepada orang-orang yang murtad.
merupakan tugas negara.
Sedangkan untuk Fert,
bagaimana cara memperlakukan mereka
sesuai dengan tujuan agama
maka harus bertindak seperti itu.
Tidak dibenarkan untuk menyetujui dan mendorong apa yang mereka lakukan,
tetapi ada hubungan tertentu di antara mereka
agar mereka kembali beragama
yang dapat menyebabkan atau
Jika itu akan mencegah mereka memperlakukan orang Muslim dengan buruk,
Lebih baik melakukan ini.
Dalam surat Lokman, Allah Ta’ala (31/15)
“Jika mereka memaksa kamu untuk menyekutukan Tuhan -dalam hal ini- janganlah kamu taat kepada orang tuamu, tetapi tetaplah bergaul baik dan berbuat baik kepada mereka di dunia ini.”
meminta.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan