
Saudara kami yang terhormat,
Syawal adalah bulan kesepuluh dalam tahun Hijriyah dan merupakan bulan setelah Ramadhan.
Orang-orang Arab menganggap bulan Syawwal sebagai bulan yang sial, sehingga mereka tidak mengadakan pernikahan di bulan tersebut. Rasulullah SAW telah membuktikan bahwa kepercayaan itu salah dengan menikahi Siti Aisyah RA di bulan Syawwal. (Zehebî, Alâmü’n-nübela, 2/141-142)
Berpuasa pada hari pertama bulan Syawwal, yang merupakan hari pertama Idul Fitri, adalah haram.
Sedangkan pada hari-hari lain di bulan Syawwal, Nabi Muhammad (saw),
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan dan menambahkan enam hari puasa di bulan Syawwal, maka ia akan dianggap telah berpuasa sepanjang tahun.”
(Muslim, Shiyam, 204)
Dengan mempertimbangkan hadis yang bermakna demikian, puasa enam hari di bulan ini dianggap sunnah. Meskipun puasa ini lebih utama jika dilakukan tanpa jeda, segera setelah hari raya, memasukkannya dalam bentuk puasa-puasa yang terpisah juga dimungkinkan.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan