Apakah ada kesalahan dalam hukum waris?

Detail Pertanyaan

– Menurut perhitungan warisan dalam Al-Qur’an, jika seorang pria memiliki tiga putri, ibu dan ayah, serta seorang istri, bagaimana pembagiannya?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Dalam kasus ini, perhitungannya akan seperti ini.

3 anak LAKI-LAKI – masing-masing 16/81

1 orang ISTRI 9/81

1 orang AYAH 12/81

1 buah ANA 12/81

Pembagi bersama adalah 72, tetapi setelah pembagian menjadi 81.

Klik di sini untuk informasi tambahan:


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini