1. Bisakah dikatakan bahwa minum minuman dingin atau air dingin adalah sunnah?
2. Apakah minum air panas, berwudu dengan air panas, atau mandi dengan air panas merupakan dosa? Apakah ayat 46 Surah Ad-Dukhan menyiratkan hal tersebut?
Saudara kami yang terhormat,
Diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW, bersama salah seorang sahabatnya, pergi ke rumah seorang Anshar dan bersabda:
“Jika kamu punya air dingin yang sudah didinginkan dalam wadah malam ini, bawalah; jika tidak, kami akan minum dari saluran air ini tanpa cangkir dan tanpa memegangnya di telapak tangan, melainkan langsung dengan mulut kami.”
(Bukhari, Ashriba 14, 20. Abu Dawud, Ashriba 18; Ibnu Majah, Ashriba 25)
Nabi Muhammad (saw) meminta tuan rumah untuk menyediakan air dingin yang telah disimpan dalam wadah. Karena saat itu musim panas. Hikmahnya adalah karena air yang disimpan dalam wadah semalaman akan menjadi dingin. Jika tidak ada air dalam wadah, beliau bersabda agar kita meminum air dengan menenggak langsung ke mulut, tanpa menggunakan cangkir atau wadah.
Berikut adalah beberapa hadis tentang minum sirup dengan air dingin:
-
Nabi Muhammad (saw) memerintahkan agar air diambil dari sumur-sumur yang airnya berkualitas. Aisyah (ra) berkata, “Nabi (saw) memerintahkan agar air diambil dari sumur-sumur yang berjarak dua hari perjalanan dari Madinah.”
Air tawar didatangkan dari sumur-sumur Sükya.
demikianlah yang diriwayatkan.
(Abu Dawud, Asyriba 22)
-
“Demam adalah gelembung dari neraka. Demam Anda
(dingin)
Dinginkan dengan air.”
(Bukhari, Tibb 28)
-
Ibu kita, Aisyah, menceritakan:
“Minuman favorit Nabi Muhammad adalah minuman manis dingin.”
(Tirmizi, Syama’il, Bab 31, No. 206)
-
Nabi Muhammad (saw) pada beberapa waktu
Mereka biasa meminum susu dengan mencampurnya dengan air.
Terutama di cuaca panas, mereka mendinginkan susu dengan menambahkan air dingin ke dalamnya dan meminumnya.
(Abu Dawud, Asyriba 18)
Seperti yang terlihat, Nabi Muhammad (saw) memilih air yang bersih, berkualitas, dan dingin sebagai kebutuhan manusia, di wilayah yang panas seperti Semenanjung Arab. Secara medis, hal ini diketahui sangat penting untuk kesehatan.
Soal sunnah minum air dingin dan sirup dapat dijelaskan sebagai berikut:
Seperti yang diketahui, Nabi Muhammad SAW memiliki sunnah, baik yang wajib, sunnah, sunnah nafilah, maupun adab dan kebiasaan yang baik. Cara minum air ini termasuk dalam bagian adab. Artinya, tidak ada dosa jika tidak melakukannya, dan boleh melakukannya. Jika seseorang minum air dengan cara seperti itu karena mengingat dan meniru sunnah Nabi, maka minum air tersebut menjadi ibadah dan ia akan mendapatkan pahala.
Makan dan minum yang terlalu panas atau mendidih dianggap makruh. Berikut beberapa riwayat terkait hal ini:
“Hindari makan makanan panas! Karena itu menghilangkan berkah. Saya sarankan untuk membiarkannya dingin sedikit sebelum dimakan. Karena itu lebih mudah dicerna, dan berkahnya lebih besar.”
(Suyuti, al-Jami’us-Shagir, No: 2896)
Selain itu, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menghembuskan napas ke makanan dan minuman panas, dan selalu menjaga jarak napasnya dari piring makan.
Ibn Mace, Etime, 18
)
Secara kesehatan, makanan yang terlalu panas dan terlalu dingin diketahui berbahaya dan dapat menyebabkan sejumlah penyakit.
Meskipun dari segi ini hal ini bisa dianggap makruh, tetapi tidak ada dosa di sini.
Yang disebutkan dalam ayat tersebut
air panas
topik yang dibahas adalah
dengan minuman bagi penghuni neraka
berkaitan dengan.
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan