Apakah ada hadis yang menyatakan bahwa ayah yang sengaja menikahkan putrinya dengan orang fasik akan masuk neraka?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Hadis berikut ini memberikan pencerahan kepada kita mengenai hal ini:


“Seseorang yang Anda sukai karena agama dan moralitasnya kepada Anda

(untuk melamar putri Anda)

ketika dia datang, kawinkanlah putrimu dengannya. Jika kalian tidak melakukan itu, akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di bumi.”




(Nailu’l-Awtar, 6/127)

Seorang ayah

salihah


(bermoral, beriman)

Jika seseorang menikahkan putrinya dengan orang yang fasik dan tidak bermoral, tidak diragukan lagi bahwa akan ada konsekuensi yang besar. Dalam Islam, syarat utama dan mutlak agar seorang laki-laki setara dengan perempuan adalah beriman dan bermoral. Hal ini merupakan kesepakatan para ulama dari empat mazhab.

.

(lihat Zuhayli, al-Fiqh al-Islami, 7/231-242)

Klik di sini untuk informasi tambahan:


Apakah orang yang menikahkan putrinya dengan orang kafir menjadi kafir dan masuk neraka?


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini