Apakah ada hadis yang mengatakan bahwa orang yang menunda mencuci piring sampai besok akan selalu dilanda malapetaka?

Yarına bulaşık bırakan kişinin başından bela eksik olmaz diye bir hadis var mı?
Detail Pertanyaan

– Misalnya, makan malam tadi sudah dimakan, tapi piringnya belum dicuci dan dibiarkan sampai besok pagi…

– Apakah ada hadis yang bermakna bahwa malapetaka tidak akan pernah absen dari kehidupan orang ini?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,


Orang yang menunda mencuci piring sampai besok, malapetaka tidak akan pernah meninggalkannya.

Kami tidak menemukan riwayat yang bermakna.

Namun, dari hadis-hadis yang berkaitan dengan hal ini, dapat disimpulkan bahwa mencuci piring tanpa menundanya, seperti mencuci tangan setelah makan, juga dianjurkan.

Nabi Muhammad (saw)


“Kekuatan makanan terletak pada mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.”

(1)

dengan mengatakan, disarankan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Mencuci tangan sebelum makan membersihkan kotoran, dan mencuci tangan sesudah makan membersihkan minyak dan hal-hal serupa yang menempel.

Dalam hadis lain, Nabi Muhammad (saw) memberikan peringatan berikut:


“Makan sisa makanan dan tidur tanpa mencuci tangan yang berbau makanan itu,

(selama tidurnya)

orang yang terkena serangga yang membahayakan dirinya,

(karena apa yang terjadi padanya)

Jangan menyalahkan orang lain selain dirinya sendiri.”

(2)

Yang disebutkan dalam hadis

“gamar”;

Ini adalah kata yang memiliki arti minyak, kotoran, dan bau daging. Dalam bahasa Turki, ini diekspresikan sebagai sisa makanan dan lemak.

Beberapa hama dan mikroba yang menyukai sisa makanan memanfaatkan kesempatan saat seseorang tidur setelah makan tanpa mencuci tangan, dan menyerbu orang tersebut. Mereka ingin memakan sisa makanan yang ada di tangannya. Dalam proses ini, mereka dapat menggigit tubuhnya, sehingga membahayakan, menularkan penyakit, atau menimbulkan kerugian lain.

Hadis ini menekankan pentingnya mencuci sisa makanan di tangan setelah makan, terutama bagi mereka yang akan tidur, karena hal itu lebih penting daripada mencuci tangan setelah makan lainnya.

Banyak ulama, berdasarkan hadis-hadis terkait, menyatakan bahwa sunnah (disunahkan) untuk mencuci tangan sebelum makan, jika kebersihannya tidak dipastikan, dan mencuci tangan dan mulut setelah makan, jika makanan dimakan langsung dengan tangan dan masih ada sisa makanan. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa hal itu adalah sunnah (sunnah). (3)


Oleh karena itu, penundaan mencuci piring

Sebaiknya tidak ditunda sampai hari berikutnya, karena hal itu dapat menyebabkan kedatangan, berkembang biaknya, dan hal-hal serupa dari beberapa hama, mikroba, dan makhluk berbahaya.


Singkatnya,

Jika memungkinkan, sebaiknya selesaikan setiap pekerjaan tepat waktu, jangan menunda sampai besok.

Namun, menunda mencuci piring sampai pagi bukanlah dosa.



Sumber-sumber:

1) Tirmizi, Etime, 39.

2) Abu Dawud, Etime, 53; Tirmizi, Etime 48; Ibnu Majah, Etime 22; Darimi, Etime 27; Ahmad b. Hanbal, 2/263, 344, 527.

3) lihat Fezyul-Kadir, 3/200, 6/376; Hattab, Menhel, 2/229.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini