Apakah ada hadis yang bermakna “Jika kalian tidak mencegah kejahatan, kalian akan tenggelam bersama”?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Pertama-tama, perlu kami sampaikan bahwa aturan utama dalam memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan adalah menjadi terang, seperti halnya aturan utama dalam berjihad melawan kegelapan.

Oleh karena itu, setelah seorang Muslim memenuhi kewajibannya, membantu Muslim lainnya dalam hal ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab tersendiri.

Berikut adalah sebuah hadis terkait hal tersebut:

Diriwayatkan dari Abu Bakar (ra) bahwa (suatu hari) setelah memuji dan memuliakan Allah, beliau bersabda:

(dan karena mengira bahwa hukum itu bersifat umum, kalian berhenti memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan).

(atau mendekat)(Ibn Majah, Fiten, 20)

Kemungkinan besar, kata kerja yang digunakan dalam hadis ini adalah kata kerja untuk doa atau undangan. Berdasarkan kedua kemungkinan ini, maknanya adalah sebagai berikut:

Jika kata “fiil” di sini bermakna “panggilan”, maka “isti’jaba” berarti tanggapan masyarakat terhadap panggilan tersebut. Artinya, segera lakukan perintah-perintah yang dianggap baik dalam Islam dan larangan-larangan yang dianggap buruk, jangan tunda. Jika Anda tidak mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan sejak awal dan menunda-nunda hal ini, sehingga kejahatan terjadi dan kebaikan diabaikan, dan Anda hanya menjadi penonton, maka nasihat dan peringatan yang Anda berikan selanjutnya, usaha dan perjuangan Anda tidak akan didengar, panggilan Anda tidak akan diindahkan, dan kata-kata Anda tidak akan didengarkan.

Jika kata “fiil” dalam hadits tersebut bermakna doa, maka “isti’jabe” berarti Allah menerima doa tersebut, dan dalam hal ini maknanya adalah sebagai berikut:

Kerjakanlah kewajiban untuk memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan tepat pada waktunya, janganlah lalai. Jika kalian lalai dalam kewajiban ini, kalian akan menjadi orang yang berdosa dan doa-doa kalian tidak akan dikabulkan. Oleh karena itu, kerjakanlah kewajiban untuk memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan sebelum kalian jatuh ke dalam keadaan seperti itu.

Beberapa orang yang hanya melihat makna harfiah ayat 105 Surah Al-Maidah yang disebutkan dalam hadits ini, mengira bahwa orang-orang beriman hanya bertanggung jawab atas diri mereka sendiri dan bahwa orang-orang yang menyimpang dari jalan kebenaran tidak akan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Abu Bakar menegaskan bahwa ayat tersebut tidak boleh ditafsirkan secara salah, dan meriwayatkan hadits yang menjelaskan makna yang dimaksud. Artinya, ayat ini tidak bertentangan dengan kewajiban untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan.

Ayat ini tidak bertentangan dengan kewajiban untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan. Karena menurut para ulama ahli tafsir, makna ayat tersebut adalah sebagai berikut:

Wahai manusia! Jika kalian telah menjalankan kewajiban yang dibebankan kepada kalian sepenuhnya, maka kesalahan orang lain tidak akan membahayakan kalian. Salah satu kewajiban yang harus diemban manusia adalah menyuruh kebaikan dan mencegah keburukan. Seorang mukmin telah menyelesaikan kewajibannya setelah melakukan hal tersebut, dan Allah tidak akan mengutuknya, karena ia telah menjalankan kewajibannya; apabila orang yang dituju mengingatinya atau tidak, jika tidak, maka tanggung jawab ada pada orang tersebut.

Hadis lain yang berkaitan dengan hal ini adalah sebagai berikut:

Jadi, tidak mungkin ada sesuatu seperti itu.

Namun, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk mencegah kejahatan atau memerintahkan kebaikan.

Sebagai contoh,

Jika setiap orang mengabaikan tanggung jawabnya dan tidak menjalankan tugasnya, maka kapal masyarakat akan tenggelam.

Klik di sini untuk informasi tambahan:


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini