Saudara kami yang terhormat,
Dalam Al-Qur’an, tentang menjaga mata dari hal-hal yang haram, firman Allah SWT berbunyi:
“(Wahai Muhammad!) Katakanlah kepada kaum laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menjaga pandangan mereka dari melihat yang haram, dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (Wahai Muhammad!) Katakanlah kepada kaum perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menjaga pandangan mereka dari melihat yang haram, dan memelihara kehormatan mereka. Janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak…”
(Nur, 24/30-31).
Salah satu langkah penting untuk melindungi wanita dari tatapan jahat lawan jenis adalah menutupi bagian tubuhnya selain wajah, tangan, dan kakinya dari pandangan laki-laki asing. Ayat-ayat Al-Qur’an berbunyi:
“Hai wanita-wanita yang beriman, kenakanlah jilbabmu, dan biarkan jilbab itu menutupi bagian-bagian tubuhmu…”
(An-Nur, 24/31)
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, agar mereka mengenakan jilbabnya (menutupkan jilbabnya) ketika mereka keluar rumah untuk keperluan apa pun. Hal itu lebih layak bagi mereka agar tidak dikenali dan diganggu oleh orang lain. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(Al-Ahzab, 33/59).
Klik di sini untuk informasi tambahan:
Bagaimana hukum mengenakan hijab? Apa bahaya yang ditimbulkan jika seorang wanita berjalan dengan kepala tidak tertutup?
Bagaimana cara saya mulai berhijab?
Apa hikmah hijab, mengapa hijab itu penting? Tertutup dan Bebas…
Salam dan doa…
Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan