Apa penyebab perselisihan antar mazhab mengenai hal-hal yang wajib?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,


Perselisihan antar mazhab lebih banyak terjadi pada hal-hal teoretis yang tidak mendesak dan didasarkan pada ijtihad.

Hal ini umumnya disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap ayat dan hadis. Ahlus Sunnah, dengan mengacu pada Al-Qur’an dan hadis, tidak menganggap tepat untuk menyebut orang-orang yang memiliki pandangan sesat sebagai kafir. Karena, bagaimanapun juga mereka adalah Ahl al-Qiblah, dan mereka telah mengambil sebagai dasar perintah dalam hadis untuk tidak menuduh Ahl al-Qiblah sebagai kafir.

(lihat: Bukhari, salat, 28)


Perbedaan-perbedaan ini muncul karena berbagai alasan.

Ayat-ayat yang mengandung hukum dalam Al-Qur’an

(yang disebut nass)

pemahaman bisa berbeda-beda bagi setiap orang. Karena, sebagaimana dinyatakan dalam ushul fikih, naskah-naskah memiliki banyak bagian:

Hafî, mujmal, sarih, kinayah, majas, hakikat, mutlak-muqayyad, khas-umum

seperti itu. Karena itu, pemahaman para mujtahid terhadap naskh yang sama pun berbeda-beda.

Selain itu, hadis juga memiliki jenis dan macam-macamnya;

Mutawatir, masyhur, hadits wahid, mursal, muttasil, munqati’

seperti itu. Para ulama juga berbeda pendapat dalam menggunakan hadis-hadis ini sebagai dalil. Akibatnya, muncul berbagai pendapat.

Sebagai contoh,

Hanafiyah

berhati-hati dalam hal hadis. Hadis Wahid (

Hadis yang diriwayatkan oleh satu sahabat saja)

mereka tidak menerimanya sebagai bukti.

Syafiiyah

maka mereka menerima hadis wahid dan mengutamakan hadis tersebut daripada qiyas. Hanafiyah menerima hadis mursal, sedangkan Syafi’iyah tidak menerimanya.

Perbedaan pendapat dalam bukti-bukti seperti ini dan pemahaman yang berbeda terhadap bukti-bukti yang diterima telah menyebabkan para mujtahid memberikan fatwa yang berbeda untuk masalah yang sama. Adat dan kebiasaan kota tempat fatwa diberikan juga telah memengaruhi ijtihad yang dilakukan oleh para mujtahid.


“Seorang hakim, jika benar dalam fatwa yang dia berikan, maka dia mendapatkan dua pahala, dan jika salah, maka dia mendapatkan satu pahala.”


(Ibn Majah, Ahkam, 3)

Hadis yang berbunyi demikian memberikan pencerahan mengenai hal ini.

Klik di sini untuk informasi tambahan:



Apa hikmah dari perbedaan mazhab-mazhab dalam Islam?


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini