Apa maksud dari ungkapan “Taubat tidak diterima saat seseorang sudah berada di pangkuan maut”?

Detail Pertanyaan

– Saya mohon Anda bisa menjelaskan kalimat ini lebih detail.

– Saya pernah melihat ayat yang berbunyi “taubat tidak diterima ketika seseorang sudah berada di pangkuan maut”. Apa yang dimaksud dengan “di pangkuan maut” di sini? Misalnya, jika seseorang bertobat tepat saat akan meninggal, yaitu pada napas terakhirnya atau mungkin beberapa detik sebelumnya, apakah taubatnya tidak akan diterima? Begitulah pemahaman saya.

– Lalu, apakah taubat orang ini sesuai dengan ayat ini? Misalnya, seorang pria mengetahui bahwa ia terkena penyakit yang mematikan dan dokter memberitahunya bahwa ia akan meninggal dalam 5 atau paling lama 10 tahun, dan orang ini kemudian bertaubat kepada Allah atas dosa-dosanya. Apakah taubat orang ini akan diterima?

Jawaban

Saudara kami yang terhormat,

Berikut adalah terjemahan dari salah satu ayat yang berkaitan dengan subjek ini:


“Atau orang-orang yang melakukan kejahatan, lalu salah seorang dari mereka datang maut kepadanya, lalu ia berkata: “Sekarang aku bertaubat.” Maka tidak ada taubat yang diterima dari orang-orang yang kafir itu. Kami telah menyediakan azab yang pedih bagi mereka.”


(An-Nisa, 4/18)


Pintu taubat terbuka selama manusia masih hidup.

Kapan pun mereka sadar dan bertaubat, diharapkan dan dinantikan dari rahmat-Nya agar Allah menerima taubat ini sesuai dengan janji-Nya dan mengampuni hamba-hamba-Nya yang berdosa.

Jika orang yang berdosa tidak bertaubat hingga detik-detik terakhir hidupnya, dan bertaubat sebelum meninggal, setelah kehilangan harapan dari kehidupan duniawi dan melihat, merasakan beberapa kebenaran tentang alam gaib, alam barzakh, dan akhirat, maka penyebab taubat ini adalah,

bukanlah penyesalan yang tulus berdasarkan iman kepada yang gaib, melainkan ditujukan untuk menghindari hukuman yang akan dihadapi.

Karena tidak ada lagi kesempatan untuk menguji ketaatan dan kepatuhan, maka itu tidak akan diterima.

Tobat yang tidak diterima adalah tobat dari orang yang menghabiskan hidupnya dalam penolakan terhadap agama yang benar, lalu meninggal dan menyesal setelah melihat alam akhirat.

Hal ini tidak akan diterima oleh Allah karena tidak berasal dari iman kepada yang gaib dan penyesalan yang tulus. Ada ayat-ayat lain yang menegaskan hukum ini.

(lihat Al-Baqarah, 2/162; Al-Imran, 3/91)

Selain itu, dari Nabi Muhammad (saw),

taubat yang dilakukan setelah tanda-tanda kematian mulai muncul tidak akan diterima

telah diriwayatkan hadits-hadits tentang hal tersebut.

(Musnad, II, 132, 153; Ibnu Majah, Zuhd, 30; Tirmizi, Da’awat, 98)

Baik iman maupun taubat dapat terjadi dengan partisipasi pikiran dan hati, dan karenanya kehendak. Apabila kematian atau kiamat semakin dekat, kehendak dan syarat iman kepada yang gaib hilang, dan melanggengkan dosa menjadi mustahil.

Orang yang berada dalam kondisi seperti ini tidak mungkin melakukan tindakan apa pun yang memiliki nilai keagamaan.

(Maturidi, Tevilatul-Quran, IV, 93-98)

Oleh karena itu, seseorang, betapapun sakitnya, bahkan jika dokter telah memberikan perkiraan tanggal kematian atau betapapun dekatnya dengan kematian, bahkan jika meninggal beberapa detik kemudian, setiap taubat yang dilakukan sebelum melihat kebenaran iman yang berkaitan dengan alam akhirat tetap sah.


Karena kita tidak sepenuhnya mengetahui kondisi seseorang saat sekarat, kita harus berbaik sangka tentang setiap pertobatan yang dilakukan dan menganggap pertobatannya diterima dan sah.


Salam dan doa…

Islam dengan Pertanyaan-Pertanyaan

Pertanyaan Terbaru

Pertanyaan Hari Ini